Keputusan Bupati Kuningan Nomor 900/KTPS.33-BPKAD/2021
tentang Penetapan Penggunaan dan Peruntukan Belanja Tidak Terduga Serta Besaranya PadaBPBD Yang di Pergunakan Untuk Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Kuningan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Keputusan Bupati Kuningan Nomor900/KTPS.22-BPKAD/2021
tentang Peneteapan Penggunan dan Peruntukan Belanja Tida Terduga Serta Besaranya Pada BPBD Yang Di Pergunanakan Untuk Bantuan Biaya Aktifasi Posko Penanggulangan Bencana Non Alam Corona Virus Disease-19 (Coviid) Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Keputusan Bupati Kuningan Nomor 900/KTPS.08-BPKADL/2021
tentang Penunjukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kuningan Sebagai Pemegang Rekening Kas Umum Daeraj dan Uang Kas Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,Tbk
Keputusan Bupati Kuningan Nomor 900/Kpts.351-Bpkad/2021 Tahun 2021
tentang Pembentukan Tim Penyusun Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Keputusan Bupati Kuningan Nomor 900/Kpts.345-Bpkad/2021 Tahun 2021
tentang 900/Kpts.345-Bpkad/2021
Keputusan Bupati Kuningan Nomor 900/Kpts.343-Bpkad/2021 Tahun 2021
tentang Penetapan Penggunaan Dan Peruntukan Belanja Tidak Terduga Serta Besarannya Pada Bpbd Yang Dipergunakan Untuk Penanganan Bencana Tanah Longsor Di Desa Bagawat Kecamatan Selajambe Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Keputusan Bupati Kuningan Nomor 900/Kpts.342-Bpkad/2021 Tahun 2021 Penetapan Penggunaan Dan Peruntukan Belanja Tidak Terduga Serta Besarannya Pada Dinas Kesehatan Yang Dipergunakan Untuk Penanganan Dan Pengendalian Covid-19 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Keputusan Bupati Kuningan Nomor 900/Kpts.304-Dlh/2021 Tahun 2021
tentang Penunjukan Bank Kuningan (Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kuningan) Sebagai Bank Pengelola Keuangan Bank Sampah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
Keputusan Bupati Kuningan Nomor 900/Kpts.296-Bpkad/2021
tentang Penetapan Penggunaan Dan Peruntukan Belanja Tidak Terduga Serta Besarannya Pada Bpbd Yang Dipergun -.Kan Untuk Perpan J Angan Operasi Penyekatan Perbatasan Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 20
Keputusan Bupati Kuningan Nomor900/KPTS.219-BPKAD/2021 Tahun 2021
tentang Penteapan Penggunaan dan Peruntukan Belanja tidak Terduga Serta Besaranya pada BPBD yang dipergunakan untuk Penanganan Tanggap Darurat Tanah Longsor dan Pengerukan Akses Jalan Kecamatan SUbang- Cilebak yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021